Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan Di tengah

Iklan di tengah

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Transaksi Sabu Terendus, Pria di Tatanga Tak Berkutik Saat Ditangkap

Senin, 13 April 2026 | April 13, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-13T11:45:15Z

Palu – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Palu. Seorang pria berinisial ABN berhasil ditangkap atas dugaan keterlibatannya dalam transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Kecamatan Tatanga.

Penangkapan dilakukan pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 13.30 WITA di Jalan Aljihad, Kelurahan Tavanjuka. Tersangka diamankan tanpa perlawanan oleh tim penyelidik yang sebelumnya telah melakukan pemantauan intensif berdasarkan laporan masyarakat.

Kepala Satuan Narkoba Polresta Palu, Kompol Usman, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari informasi yang menyebutkan tersangka kerap melakukan transaksi sabu di sejumlah titik di Kota Palu.

“Tim bergerak setelah memastikan informasi yang diterima valid. Seluruh proses dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu dengan berat bruto 0,414 gram yang disimpan dalam kotak rokok. Barang tersebut diduga kuat akan diedarkan kembali oleh tersangka, selain sebagian digunakan untuk konsumsi pribadi.

Berdasarkan pemeriksaan awal, ABN mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang belum diketahui identitasnya di wilayah Tatanga. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok yang terlibat.

Tersangka telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polresta Palu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan tes urine serta memeriksa sejumlah saksi guna melengkapi berkas perkara.

Atas perbuatannya, ABN dijerat dengan pasal terkait peredaran narkotika sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polresta Palu menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba dan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika di Kota Palu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius,” tegas Kompol Usman.

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini