Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan Di tengah

Iklan di tengah

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kasat Reskrim Tegaskan Waspada Modus Debt Collector, Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap

Senin, 04 Mei 2026 | Mei 04, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-05T01:51:23Z

Palu – Tim Resmob Tadulako Satreskrim Polresta Palu berhasil menangkap tiga terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di wilayah Kota Palu.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial RA, BK, dan AV diamankan pada Senin malam (4/5/2026) sekitar pukul 21.00 Wita di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan sejak laporan kasus diterima pada Maret 2026.

Kasus ini bermula dari laporan pencurian sepeda motor yang terjadi pada Senin, 2 Maret 2026 sekitar pukul 22.36 Wita di Jalan Uwe Lambori, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta mendalami informasi terkait identitas pelaku.

Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi ketiga pelaku. Informasi keberadaan mereka diperoleh pada Senin malam sekitar pukul 20.45 Wita, hingga akhirnya dilakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Dalam interogasi awal, para pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Tondo. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CRF warna putih-hitam.

Selain itu, terungkap bahwa para pelaku menggunakan modus dengan mengaku sebagai pihak eksternal atau debt collector untuk mempermudah menjalankan aksinya.

Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena melalui Kasat Reskrim AKP Ismail Boby menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan responsif Tim Resmob dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Masyarakat perlu waspada terhadap setiap tindakan mencurigakan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa modus pelaku yang menyamar sebagai debt collector menjadi perhatian serius karena berpotensi meresahkan warga. Pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap praktik serupa.

“Kami masih mengembangkan kasus ini, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan,” tambahnya.

Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolresta Palu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, dua pelaku lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini