Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan Di tengah

Iklan di tengah

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Hemat dan Praktis! ASN Palu Kini Bisa Naik Bus Trans Palu Berkali-kali Cukup Sekali Bayar

Senin, 13 April 2026 | April 13, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-14T04:46:46Z

Palu – Kebijakan baru yang diterapkan Pemerintah Kota Palu memberikan kemudahan sekaligus keringanan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam beraktivitas sehari-hari. Melalui program ini, ASN yang menggunakan layanan Bus Trans Palu hanya dikenakan biaya Rp5.000 per hari, tanpa batas jumlah perjalanan.

Artinya, meskipun ASN naik bus lebih dari satu kali dalam sehari—baik berangkat, pulang, maupun keperluan dinas lainnya—mereka tetap hanya membayar satu kali saja. Untuk perjalanan selanjutnya, cukup menunjukkan karcis pembayaran pertama atau bukti scan barcode saat awal naik bus di hari yang sama.

Kebijakan ini dinilai sangat membantu, terutama dalam mengurangi beban pengeluaran transportasi para ASN. Dengan adanya tarif harian ini, ASN tidak perlu lagi mengeluarkan biaya tambahan untuk bahan bakar kendaraan pribadi saat berangkat ke kantor.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palu dalam keterangannya menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong penggunaan transportasi publik.

“Program ini kami hadirkan untuk memberikan kemudahan bagi ASN. Cukup dengan satu kali pembayaran Rp5.000, mereka sudah bisa menggunakan layanan Trans Palu seharian penuh. Ini juga menjadi langkah untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan mendukung transportasi yang lebih efisien,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, sistem ini dirancang sederhana agar mudah digunakan oleh para ASN.

“ASN hanya perlu menunjukkan karcis atau bukti scan barcode saat pertama kali naik bus. Selama masih di hari yang sama, itu berlaku untuk perjalanan berikutnya,” tambahnya.

Selain memberikan manfaat ekonomi, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran penggunaan angkutan umum serta membantu mengurangi kemacetan dan polusi di Kota Palu.

Dengan kemudahan dan efisiensi yang ditawarkan, kebijakan ini menjadi langkah positif dalam meningkatkan kenyamanan ASN dalam menjalankan tugas sehari-hari.

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini