Palu – Pemerintah Kota Palu kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan dan kualitas lingkungan. Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 17/500.9.14.2/IV/KADIS DLH Tahun 2026 tentang Peduli Lingkungan, tertanggal 9 April 2026.
Surat edaran tersebut diterbitkan sebagai langkah percepatan dalam mewujudkan Palu sebagai kota yang bersih, indah, nyaman, dan sehat. Pemerintah menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.
Dalam edaran itu, seluruh lapisan masyarakat—mulai dari rumah tangga, pelaku usaha, perkantoran baik pemerintah maupun swasta, hingga pengelola fasilitas umum seperti rumah ibadah, tempat wisata, hotel, restoran, dan kafe—diwajibkan untuk memperhatikan sejumlah ketentuan.
Beberapa poin penting yang harus dilaksanakan antara lain menjaga kebersihan pekarangan, baik di dalam maupun di luar area rumah atau tempat usaha. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk rutin membersihkan drainase di depan lingkungan masing-masing guna mencegah penyumbatan dan genangan air.
Tak hanya itu, warga juga diimbau untuk membersihkan gulma, sampah liar, serta material lain yang berpotensi mengganggu kebersihan dan keindahan lingkungan. Setiap pihak juga diwajibkan memastikan tidak terdapat genangan air, bau tidak sedap, maupun kondisi kumuh di sekitar area mereka.
Terkait pengelolaan sampah, Pemerintah Kota Palu menetapkan jadwal pembuangan yang harus dipatuhi. Untuk rumah tangga, sampah wajib dikeluarkan pada pukul 16.00 hingga 17.00 WITA. Sementara itu, pelaku usaha, perkantoran, serta pengelola fasilitas umum diwajibkan membuang sampah pada pukul 18.00 hingga 24.00 WITA.
Pemerintah juga menegaskan akan menerapkan sanksi tegas bagi pelanggar. Masyarakat yang tidak mematuhi ketentuan dalam surat edaran tersebut akan dikenakan denda sebesar Rp2.000.000.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Palu berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam menjaga kebersihan lingkungan, demi menciptakan kota yang lebih nyaman, sehat, dan berkelanjutan.



