Hadianto Rasyid melakukan pertemuan bersama sejumlah pihak di Rumah Jabatan Wali Kota Palu, Selasa (19/05/2026), guna membahas rencana penerapan jalur dua arah di sejumlah ruas jalan strategis di Kota Palu.
Ruas jalan yang akan diberlakukan sistem dua arah tersebut meliputi kawasan Jembatan 1 yang menghubungkan Jalan Gajah Mada dengan Jalan Sultan Hasanuddin, serta kawasan Jembatan 3 di Jalan Wahid Hasyim.
Dalam keterangannya, Wali Kota Hadianto menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Palu telah melakukan kajian terkait rencana perubahan arus lalu lintas di sejumlah titik yang selama ini menggunakan sistem satu arah.
“Setelah dilakukan kajian terkait rencana pemerintah kota untuk membuka jalur dua arah di beberapa ruas yang selama ini satu arah, seperti di Jalan Wahid Hasyim dan Jalan Gajah Mada Jembatan 1, kita sudah mendapatkan hasil bahwa pembukaan dua jalur ini bisa diterapkan,” ujar wali kota.
Menurut wali kota, penerapan jalur dua arah tersebut akan mulai diuji coba pada 1 Juni 2026 mendatang. Selama masa uji coba, pemerintah akan terus melakukan pemantauan untuk melihat efektivitas penerapan kebijakan tersebut.
“Nanti dalam uji coba kita akan terus memantau, apakah pelaksanaan pembukaan dua jalur ini betul-betul efektif atau tidak,” lanjutnya.
Wali kota menjelaskan, perubahan skema lalu lintas itu dilakukan karena masih banyak ditemukan pengendara yang melanggar arus akibat tidak sabar memutar arah. Kondisi tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan dan perlu segera ditangani.
“Karena kita bisa lihat, masyarakat yang mau lewat arah Jembatan 1 kadang-kadang tidak sabar akhirnya melakukan pelanggaran arah, dan itu menjadi perhatian. Begitu juga masyarakat dari Wahid Hasyim yang kadang-kadang melanggar arah,” jelas wali kota.
Selain untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas, kebijakan pembukaan jalur dua arah tersebut juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah Palu Barat.
Pemerintah Kota Palu optimistis kebijakan tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap mobilitas masyarakat serta aktivitas usaha di kawasan sekitar.

