PALU – Peredaran dan penyalahgunaan narkotika masih menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda serta pembangunan di Sulawesi Tengah. Kondisi tersebut menjadi perhatian utama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah yang terus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayahnya.
Dalam Podcast Presisi yang digelar Kamis (04/06/2026), Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring, menegaskan bahwa peredaran narkoba di Sulawesi Tengah masih cukup mengkhawatirkan. Dari berbagai jenis narkotika yang beredar, sabu-sabu masih menjadi barang haram yang paling dominan ditemukan aparat.
Menurutnya, perkembangan teknologi turut dimanfaatkan jaringan narkotika untuk menjalankan aksinya. Pelaku kini menggunakan media sosial dan berbagai platform digital sebagai sarana komunikasi maupun transaksi guna menghindari pengawasan aparat penegak hukum.
“Dampak penyalahgunaan narkoba sangat luas. Tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental pengguna, tetapi juga memicu tindak kriminal, merusak hubungan keluarga, menurunkan produktivitas masyarakat, hingga mengancam masa depan generasi muda,” ujar Kombes Pol Pribadi Sembiring.
Ia menjelaskan, generasi muda menjadi target utama para bandar narkoba karena berada pada fase pencarian jati diri, memiliki rasa ingin tahu yang tinggi, dan mudah dipengaruhi lingkungan pergaulan. Karena itu, edukasi tentang bahaya narkoba harus diberikan sejak dini, baik melalui keluarga maupun lembaga pendidikan.
Dalam upaya pemberantasan narkoba, Ditresnarkoba Polda Sulteng menghadapi berbagai tantangan, mulai dari modus operandi pelaku yang terus berkembang hingga luasnya wilayah pengawasan yang harus dijangkau. Beberapa daerah dengan aktivitas ekonomi dan mobilitas penduduk yang tinggi juga menjadi perhatian khusus dalam pengawasan peredaran narkotika.
Meski demikian, pihaknya memastikan pengawasan dan penindakan terus dilakukan secara maksimal di seluruh wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah tanpa terkecuali.
Dirresnarkoba menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat kepolisian. Dibutuhkan kolaborasi dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga, sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah daerah, organisasi kepemudaan, hingga lembaga pendidikan.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Informasi dari masyarakat sering kali menjadi pintu awal dalam mengungkap jaringan dan kasus peredaran narkotika,” katanya.
Untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, Ditresnarkoba Polda Sulteng menerapkan berbagai strategi, mulai dari penegakan hukum, penguatan jaringan intelijen, pemanfaatan teknologi informasi, pengawasan jalur distribusi, hingga kerja sama lintas instansi.
Selain penindakan, langkah preventif juga terus digencarkan melalui sosialisasi, penyuluhan, kampanye anti narkoba, serta edukasi di sekolah dan perguruan tinggi guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika.
Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Pribadi Sembiring mengaku banyak menemukan kasus yang meninggalkan kesan mendalam selama bertugas, terutama saat melihat generasi muda kehilangan masa depan akibat ketergantungan narkoba.
“Ini menjadi pengingat bahwa narkoba bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan kemanusiaan yang harus kita tangani bersama,” ungkapnya.
Ia pun berpesan kepada seluruh pemuda Sulawesi Tengah agar tidak pernah mencoba narkoba dalam bentuk apa pun. Menurutnya, penyalahgunaan narkotika sering kali berawal dari rasa penasaran yang berujung pada ketergantungan dan kehancuran masa depan.
Dirresnarkoba juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Ia memastikan identitas pelapor akan dirahasiakan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Menutup podcast tersebut, Kombes Pol Pribadi Sembiring mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat komitmen bersama dalam memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda dan mewujudkan Sulawesi Tengah yang aman, sehat, serta sejahtera.
“Perang melawan narkoba adalah tugas kita bersama. Mari menjaga keluarga, lingkungan, dan generasi penerus bangsa agar terbebas dari ancaman narkotika demi masa depan Sulawesi Tengah yang lebih maju dan sejahtera,” tutupnya.

