PALU — Ketua DPRD Kota Palu, Rico Andi Tjatjo Djanggola, menerima audiensi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palu yang baru, Dr. L.B. Hamka, S.H., M.H., di Kantor DPRD Kota Palu, Senin (24/8/2026).
Audiensi tersebut menjadi momentum silaturahmi sekaligus memperkuat koordinasi antara DPRD Kota Palu dan Kejaksaan Negeri Palu dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan berintegritas.
Rico mengatakan, kunjungan Kajari Palu merupakan bagian dari silaturahmi setelah resmi dilantik dan kembali bertugas di Kota Palu sebagai Kajari yang baru.
“Artinya kunjungan hari ini sekadar silaturahmi. Apalagi beliau baru dilantik dan baru kembali bertugas di Kota Palu sebagai Kajari yang baru,” ujar Rico usai menerima audiensi.
Menurutnya, pertemuan tersebut juga membahas penguatan sinergi antarlembaga, khususnya sebagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dalam mendukung pembangunan Kota Palu.
“Yang kami diskusikan cukup banyak, khususnya terkait kolaborasi. Karena kita sama-sama bagian dari Forkopimda, bagaimana caranya agar pembangunan Kota Palu ini bisa terus kita lanjutkan secara bersama-sama,” jelasnya.
Selain pembangunan, koordinasi antara DPRD dan Kejaksaan juga akan diperkuat dalam bidang hukum, pengawasan, serta upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Rico menyebut, hubungan kelembagaan antara DPRD Kota Palu dan Kejaksaan Negeri Palu selama ini telah terjalin melalui nota kesepahaman (MoU) di bidang bantuan hukum.
“Sejauh ini kita sudah memiliki kerja sama atau MoU terkait bantuan hukum. Jadi apabila ada hal-hal yang berkaitan dengan kelembagaan, pihak Kejaksaan dapat mewakili DPRD sebagai kuasa hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Ia berharap kerja sama tersebut tidak hanya dilakukan ketika terjadi persoalan hukum, tetapi juga diperkuat melalui langkah-langkah pencegahan, termasuk edukasi dan pemahaman hukum bagi seluruh unsur di DPRD Kota Palu.
“Mereka yang lebih memahami aspek hukum, sehingga harapan kami Kejaksaan dapat memberikan rambu-rambu dan informasi kepada kami agar setiap kebijakan maupun pelaksanaan tugas dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.
Audiensi tersebut diharapkan menjadi awal penguatan sinergi antara DPRD Kota Palu dan Kejaksaan Negeri Palu, khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.

